banner 728x250

Bahas Kasus Perusakan Kapal Nelayan, Bupati Andi Utta: Murni Tindak Pidana   

banner 120x600
banner 468x60

SejajarInfo.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melakukan pertemuan dengan perwakilan nelayan Bantaeng. Dalam pertemuan menghadirkan unsur kepolisian, kejaksaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, di rumah makan Grand 99, Jalan Bakti Adi Guna, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba, Selasa, 23 Agustus 2022

Itu merupakan respon cepat Pemkab Bulukumba, dalam mencari solusi, terkait dugaan adanya nelayan Bulukumba yang melakukan pembajakan pada nelayan Bantaeng beberapa waktu lalu.

banner 325x300

Dampaknya, sejumlah nelayan Bantaeng tersebut menutup akses jalan nasional yang membuat macet sepanjang puluhan kilo meter.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, permasalahan yang terjadi ini harus ada solusi. Dia mengaku akan mengawal kasus ini sampai pelaku pembajakan yang mengakibatkan pembakaran kapal milik nelayan Bantaeng ditangkap.

“Kejadian kemarin adalah murni tindak pidana, tidak boleh ada tindakan anarkis dan itu sama-sama kita sesalkan,” kata Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba

Untuk ganti rugi berupa uang, menurut Andi Utta, sangat sulit untuk dilakukan, kalaupun ada akan berupa barang seperti perahu ataupun alat tangkap.

Bulukumba, lanjut Andi Utta Bulukumba memang memiliki potensi laut. Bahkan lebih kaya dari beberapa daerah lain.

“Potensi kelautan hanya Bulukumba yang punya terumbu karang dibanding Takalar, Bantaeng hal ini menjadikan Bulukumba menjadi daerah zona tangkap bagi kabupaten lain,” ungkapnya.

Bagi laut yang tidak memiliki terumbu karang, maka cocoknya memprogramkan rumpon sebagai rumah ikan. Di rumah ikan ini akan tumbuh planton sebagai makanan ikan.

“Rumpon akan membuat ikan berkumpul lebih banyak. Jika populasi ikan lebih banyak, maka tidak perlu ada yang iri dengan nelayan lainnya karena hasil tangkapannya sama-sama banyak,” cetusnya.

Olehnya itu, Andi Utta mendorong daerah lain dan Pemerintah Provinsi untuk juga memprogramkan pengadaan rumpon bagi nelayan.

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin dalam pertemuan tersebut mengapresiasi pemerintah kabupaten yang bergerak cepat dalam mencari solusi permasalahan antara kedua kabupaten.

Pasangan Ilham Azikin ini berharap, proses hukum tetap berjalan dan perlu dikawal dengan baik dan ada kompensasi ganti rugi kepada korban karena itu adalah mata pencahariannya.

“Kami berharap segera ditemukan pelakunya demi ketenangan nelayan Bantaeng,” katanya.

Ke depannya, Sahabuddin berharap ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuat regulasi terkait alat penangkapan ikan. Aman bagi nelayan dan aman bagi sumber daya ikan.

“Harus diprogramkan bantuan perahu kepada korban oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dalam waktu dekat.

Bantuan keuangan juga bisa diberikan kepada korban oleh Dinas Kelautan Provinsi,” pintanya.

Kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan, DKP Provinsi Sulsel, AM Suhriawan, mengatakan akan membicarakan lebih lanjut terkait solusi atas kerugian nelayan Bantaeng yang kapalnya dirusak.

“Kita akan bantu fasilitas terkait kerugian nelayan Bantaeng,” katanya.

Terkait alat tangkap perre-perre, Suriawan mengaku pihaknya, akan mengkaji apakah nantinya alat tangkap ini bisa digunakan atau tidak.

“Kita akan melakukan kajian terkait alat tangkap perre-pare ini apakah betul mengganggu biota laut,” katanya.

Perwakilan nelayan Bantaeng, Idil Adha menyampaikan bahwa penutupan jalan beberapa hari yang lalu adalah reaksi spontan masyarakat nelayan Bantaeng

“Isya Allah permasalahan ini bisa diselesaikan, dan terima kasih kepada Bupati Bulukumba yang telah bersedia ditemui,” ungkapnya.

Namun, ia berharap ada solusi cepat bagi pemilik perahu karena orangnya lumpuh dan tidak ada mata pencaharian lain.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila penutupan jalan kemarin telah mengganggu masyarakat pengguna jalan,” pintanya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf, Sekda Ali Saleng, dan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *