SejajarInfo. Id – Perbankan syariah telah menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi modern yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam.
Salah satu produk yang sangat populer dalam perbankan syariah adalah tabungan, yang merupakan sarana penting bagi individu untuk menyimpan uang mereka dengan aman dan mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Namun, meskipun pentingnya tabungan dalam perbankan syariah, terdapat sejumlah permasalahan yang harus diatasi untuk memastikan tabungan yang aman dan menguntungkan bagi nasabah
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tabungan perbankan syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2022, total tabungan perbankan syariah mencapai Rp 526 triliun, naik 15% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah rekening tabungan syariah juga meningkat sebesar 12%, mencapai angka 11,8 juta rekening pada tahun yang sama. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya minat yang meningkat dari masyarakat untuk menggunakan produk perbankan syariah.
Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh lembaga riset independen juga menunjukkan bahwa 87% nasabah perbankan syariah merasa puas dengan layanan tabungan yang mereka terima. Faktor keamanan dan kepatuhan dengan prinsip syariah menjadi alasan utama dalam memilih produk perbankan syariah.
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi dalam tabungan perbankan syariah adalah kurangnya kesadaran dan pendidikan keuangan di kalangan masyarakat.
Banyak nasabah yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip perbankan syariah dan manfaat yang dapat diperoleh dari tabungan syariah. Hal ini mengakibatkan minimnya minat untuk membuka tabungan syariah, yang pada gilirannya mempengaruhi perkembangan industri perbankan syariah.
Permasalahan lainnya terkait dengan tabungan dalam perbankan syariah adalah ketidakpastian hukum dan kepatuhan syariah.
Nasabah sering kali khawatir tentang keabsahan produk dan transaksi yang mereka lakukan, serta sejauh mana produk tabungan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ketidakpastian ini dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan tabungan dalam perbankan syariah.
Seperti halnya di perbankan konvensional, risiko juga ada dalam tabungan perbankan syariah. Nasabah perlu yakin bahwa tabungan mereka aman dan dilindungi secara memadai dalam hal kebangkrutan bank atau insiden keamanan.
Selain itu, perlindungan terhadap penyalahgunaan dan kebocoran data nasabah juga merupakan perhatian penting yang perlu diatasi untuk menjaga kepercayaan nasabah
Terkait dengan masalah tersebut maka solusi pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan pendidikan dan kesadaran keuangan di kalangan masyarakat.
Bank BRI Syariah dan institusi keuangan syariah lainnya harus melaksanakan program edukasi yang komprehensif untuk memperkenalkan prinsip-prinsip perbankan syariah dan manfaat tabungan syariah kepada masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui seminar, pelatihan, kampanye media sosial, dan kerjasama dengan lembaga pendidikan.
Selain itu, Untuk mengatasi ketidakpastian hukum dan kepatuhan syariah, perlu ditingkatkan transparansi produk dan proses perbankan syariah.
Bank BRI Syariah harus menyediakan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang prinsip-prinsip syariah yang diterapkan dalam tabungan mereka. Selain itu, sertifikasi syariah dari otoritas yang terpercaya dapat memberikan keyakinan kepada nasabah bahwa produk yang mereka gunakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Untuk mengatasi risiko dan perlindungan nasabah, Bank BRI Syariah harus mengadopsi dan mematuhi standar keamanan yang tinggi. Ini termasuk investasi dalam teknologi keamanan yang canggih untuk melindungi data nasabah dan mencegah penyalahgunaan.
Bank juga harus memberikan perlindungan yang memadai bagi nasabah dalam hal kebangkrutan atau insiden keamanan dengan mengadopsi skema perlindungan nasabah yang efektif.
Penulis : Rifqatul mukarrama, Perbankan syariah, UIN Alauddin makassar